detikNews
Pilkada di Masa Pandemi, KPU: Syarat Usia KPPS Maksimal 50 Tahun
Pilkada serentak 2020 terpaksa digelar di masa pandemi Corona. Petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dibatasi umurnya tak lebih dari 50 tahun.
Kamis, 09 Jul 2020 12:49 WIB