detikNews
Mutilasi Korban, Heriyanto Dihukum Mati
Kasus mutilasi itu terjadi 25 Maret 2017 lalu yang melibatkan dua pelaku lain yaitu Andrian alias Gondrong (29) dan Ali Akbar alias Barok (25).
Kamis, 23 Nov 2017 09:49 WIB







































