MA kembali berbicara rencana mengubah sistem penunjukan majelis hakim dalam menangani perkara melalui aplikasi Smart Majelis usai ada hakim diduga terima suap.
"Anda tanya saja sama Pak Djuyamto itu benar tidak itu ada intervensi? Kan dekat di gedung bundar kan? Nah biar tidak ada dusta di antara kita," ucap Jubir MA.
Istri mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga dikenal makelar kasus Zarof Ricar, Dian Agustiani, mengaku mendapat uang bulanan Rp 20-30 juta dari suaminya.