Bowo Sidik Pangarso awalnya meminta jatah kepada penyuapnya. Namun jatah yang diminta anggota DPR itu dianggap terlalu besar, terjadilah tawar-menawar.
Ini merupakan program yang digagas oleh Kementerian BUMN sebagai wujud nyata dari 'BUMN Hadir untuk Negeri' yang digelar serentak di 34 provinsi di Indonesia.