PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau pelanggan kereta api untuk memperhatikan ketentuan bagasi selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Subkoordinator Bidang Penjaminan Mutu Lembaga K3 di Kemnaker, Nila, mengakui menerima uang Rp 1,8 miliar terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3.