detikNews
Kemendikbud Pastikan Guru PNS-Honorer Akan Dapat Bantuan Kuota 42 GB
Kemendikbud mengatakan guru PNS dan honorer akan mendapatkan bantuan kuota internet. Namun syaratnya mereka harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Senin, 07 Sep 2020 20:09 WIB