MK memutuskan menolak gugatan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Atas keputusan MK itu, Prabowo menyampaikan rasa syukur.
MK memutuskan menolak gugatan Anies-Cak Imin dan gugatan Ganjar-Mahfud terkait sengketa Pilpres 2024. Kedua paslon kompak mengucapkan selamat ke Prabowo-Gibran.
MK memutuskan menolak gugatan paslon 01 dan 03. Bagi pakar politik UGM Arya Budi, putusan ini menjadi pembelajaran penting dalam peristiwa politik ke depan.
Menyusul ketok palu hakim konstitusi yang final-mengikat, seruan terdengar agar semua pihak menghormati putusan MK tersebut. Simak rangkumannya di berita ini.
Prabowo Subianto bersyukur proses sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai. MK menolak gugatan yang diajukan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud.
MK menolak gugatan sengketa pilpres yang diajukan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud. Haidar Alwi menilai putusan ini mematahkan tuduhan adanya kecurangan TSM