detikBali
MK Disebut Tak Bisa Adili Pelanggaran Administratif Pemilu
MK disebut tak berwenang mengadili pelanggaran administratif pemilu. MK hanya berwenang menangani penghitungan suara dengan pendekatan kuantitatif.
Jumat, 29 Mar 2024 18:26 WIB