Tersangka korupsi proyek gedung perpustakaan di Kepulauan Aru, merugikan negara Rp 1,5 miliar terlacak di Singkawang. Supardi Arifin kini ditahan di Ambon.
Dua wanita di Bengkulu ditangkap polisi karena terlibat pencurian di agen bank. Mereka diduga beraksi karena faktor ekonomi dan masih dalam pemeriksaan.
Supardi Arifin, pelaksana proyek perpustakaan di Kepulauan Aru, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan kerugian negara Rp 1,5 miliar dan ditahan di Ambon.