detikNews
Samarkan Uang Haram, Auditor BPK Beli Mercy untuk Istri
Jaksa KPK menyebutkan auditor BPK Ali Sadli melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) saat menerima gratifikasi uang Rp 10,5 miliar.
Rabu, 18 Okt 2017 17:17 WIB







































