PN Jakarta Pusat akan menghentikan aktivitas persidangan terhitung sejak 21 Desember hingga 23 Desember 2020. Hal ini lantaran ada pegawai terpapar Corona.
15.524 Pengendara motor dan mobil telah dites swab antigen di penyekatan Suramadu. Dari 15.524 pengendara, 130 di antaranya positif COVID-19 tes swab PCR
Ada perubahan masa berlaku hasil negatif tes RT-PCR dan Rapid Test Antigen untuk naik KA Jarak Jauh. Sekarang menjadi maksimal 1x24 jam sebelum berangkat.