detikNews
Larang Pemudik, Syahbandar Makassar: Hanya yang Berkepentingan Boleh Naik Kapal
"Mereka yang punya kepentingan khusus contohnya mereka adalah PNS, pegawai BUMN, atau swasta yang sedang melaksanakan tugas," kata Triono.
Rabu, 20 Mei 2020 21:39 WIB