TKA China yang bekerja di perusahan PLTU di Kelurahan Teluk Sepang, menjalani pemeriksaan kesehatan. Sebanyak 45 TKA diperiksa oleh tim medis Pemkot Bengkulu.
Menkum HAM Yasonna Laoly menjelaskan soal kedatangan 49 TKA China ke Kendari. Kedatangan TKA itu disebut saat aturan pelarangan WNA masuk ke RI belum berlaku.
Hidayar Nur Wahid meminta semua pihak Imigrasi, Kepolisian, Kemenakertrans, taat terhadap ketentuan yang sudah dikeluarkan seperti oleh Kemenlu dan Kemenkumham.
Menko Kemaritiman dan Invetasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan 49 TKA dari China yang berada di Kendari, Sulawesi Tenggara merupakan WNA yang legal.
Kerry Syaiful Konggoasa meminta agar pengiriman TKA khususnya warga China, dihentikan. Pernyataan itu ia sampaikan di depan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.
Banyak sisi ganjil dari geger soal kedatangan 49 TKA asal China di Sulawesi Tenggara. Dia menjurus pada sebuah skandal sistemik yang melibatkan banyak pihak.