Kejati Hentikan Kasus Korupsi Dana BOS Senilai Rp 48 M
Kejati Jawa Timur menghentikan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana BOS senilai Rp 48 miliar. Karena tidak ditemukan adanya unsur yang merugikan negara.
Selasa, 04 Des 2007 18:48 WIB







































