detikNews
Empat Mantan Pejabat KJRI Kinabalu Dihukum 2 Tahun Penjara
Empat mantan pejabat KJRI Kinabalu dihukum 2 tahun penjara oleh majelis hakim tipikor. Mereka juga dijatuhi denda Rp 100 juta subsider 3 bulan.
Kamis, 23 Apr 2009 13:42 WIB







































