detikNews
Gulat Manurung, Penyuap Gubernur Riau Dihukum 3 Tahun Bui
Pengusaha yang juga ketua Asosiasi Petani Sawit Indonesia wilayah Riau, Gulat Medali Emas Manurung dihukum 3 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsidair 3 bulan kurungan. Gulat dinyatakan terbukti bersalah menyuap Annas Maamun.
Senin, 23 Feb 2015 16:36 WIB







































