Tajikistan melarang wanita mengenakan hijab dan rok mini untuk melestarikan identitas nasional. Aturan ini mulai berlaku Juli 2025, menuai pro dan kontra.
Ketujuh barang impor tersebut tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil sudah jadi.
Pada 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan penerapan tarif impor baru yang signifikan terhadap berbagai negara, termasuk Indonesia.