detikHot
Kasus Pengancamannya Sudah P21, Jerinx: Kun Fayakun!
Berkas kasus pengancaman Jerinx telah dinyatakan lengkap (P21) dan siap dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat. Saat ditanya kesiapannya, berikut tanggapan Jerinx.
Rabu, 01 Des 2021 15:02 WIB







































