Polresta Mataram menyerahkan Ahmad Faisal (AF) atau Walid Lombok kepada Kejari Mataram. Tersangka pencabulan dan persetubuhan itu itahan di Lapas Lobar.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya menjadi 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait korupsi investasi bodong.
Ketua Komisi 3 DPRD Medan, SP dan 3 anggota DPRD lain dipanggil jaksa soal dugaan peras pengusaha. SP sendiri pernah dipolisikan karena dugaan pemerasan juga.
Kejari Mataram mengusut dugaan korupsi penyaluran pokir anggota DPRD Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) 2024. Penanganan kasus ini sudah masuk penyidikan.