Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi yang telah dibentuk oleh Presiden harus mampu bergerak cepat dalam mengeksekusi berbagai kebijakan yang telah ditetapkan.
Krisis ekonomi sedang jadi perbincangan dunia akibat dampak pandemi virus Corona. Jika itu terjadi, maka Indonesia bisa mengulang kejadian 22 tahun yang lalu.