Panja RUU KUHAP menyepakati pasal mengenai MA tak boleh menjatuhkan pidana lebih berat dari putusan pengadilan tingkat pertama dan banding untuk dihapus.
Meski Bambang Tri dapat pembebasan bersyarat, Peninjauan Kembali yang dia ajukan di Pengadilan Negeri Solo tetap lanjut. Berikut penjelasan pengacaranya.
Hakim terdakwa kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng, Ali Muhtarom, mengaku menyesali perbuatannya. Ali ikhlas menerima proses hukum sebagai ujian.