detikNews
Ngebor Minyak Ilegal, Buruh di Jambi Dibui 5 Bulan
Buruh bernama Dendi Dwi Putra (20) dan Andi Sustan (44) dihukum 5 bulan penjara. Keduanya terbukti mengebor minyak secara ilegal di Batanghari, Jambi.
Senin, 04 Mei 2020 17:00 WIB