Seorang ABK WNI diduga tewas dianiaya di atas kapal ikan asing berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118. Diduga ABK WNI tersebut tewas sejak akhir Juni lalu.
"Dua orang pelaku berinisial MAP (30) dan EWT (49) ditangkap pada Jumat (26/6) karena diduga memalsukan dokumen surat hasil rapid test," kata Iptu Sormin.
Personel Satuan Polisi Perairan Polres Sukabumi bersama TNI Angkatan Laut mengecek lokasi yang diduga penampakan kapal karam di perairan Pantai Cikembang.