Majelis hakim Bengkulu menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dalam kasus korupsi pendanaan maju kepala daerah.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan dalam gelar perkara kasus OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dihadiri juga oleh Pimpinan KPK Johanis Tanak.
Sebanyak tujuh pasangan pengantin di Bengkulu mengikuti acara Nikah Balai Gratis. Kegiatan ini digelar di salah satu hotel di Bengkulu, Selasa (12/11/2024).