detikFinance
Siap-siap! 398 Ribu Tenaga Honorer Bakal Terima Bantuan Rp 600 Ribu
Pemerintah menegaskan tenaga kerja honorer juga akan mendapatkan subsidi gaji berupa bantuan Rp 600 ribu per bulan.
Kamis, 17 Sep 2020 06:00 WIB







































