Ketua MPR Zulkifli Hasan mengaku belum tentu menyetujui pergantian Mahyudin dari posisi wakil ketua MPR. Namun, surat pergantian Mahyudin pasti diproses.
Penolakan Presiden Jokowi untuk menandatangani UU MD3 justru hanya akan mengulur waktu bagi masyarakat untuk melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.