Pria bernama Yusuf Daiman (58) ini diciduk setelah diduga melakukan penipuan terhadap korban perempuan berinisial I (34). Korban mengalami kerugian Rp 1 miliar.
Poligsi gadungan berpangkat 'komjen' diciduk di Setiabudi, Jaksel. Pelaku ditangkap setelah diduga menipu perempuan hingga mengalami kerugian Rp 1 miliar.
Remaja 13 tahun di Depok viral menjadi korban perampasan ponsel. Pelaku yang mengaku-aku sebagai polisi sebelumnya mengajak korban keliling Sukmajaya, Depok.