Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat didakwa bersama Habib Rizieq dan menantunya menimbulkan keonaran karena menyebarkan berita bohong terkait hasil tes Corona.
PN Jakarta Timur menggelar sidang tuntutan terhadap Habib Rizieq Shihab terkait kasus swab di RS Ummi, Bogor. Menantu Rizieq, M Hanif Alatas juga ikut disidang.
Menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas, divonis 1 tahun penjara karena bersalah menyebarkan berita bohong dalam perkara hasil tes swab RS Ummi Bogor.