Kebakaran di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menghanguskan 18 rumah dan 4 usaha, mengakibatkan 150 jiwa kehilangan tempat tinggal dengan kerugian Rp 1,2 M.
Polda Jatim menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus arisan online fiktif yang merugikan 140 member hingga Rp 71 miliar. Pengembangan kasus terus dilakukan.