Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (PT RBT), Suparta, terisak saat membacakan pleidoi atau nota pembelaannya terkait kasus korupsi pengelolaan timah.
Sidang kasus korupsi PT Timah Tbk mengungkap gaji direktur hingga kepala divisi mencapai Rp 200 juta. Kerugian negara akibat pengelolaan timah Rp 300 triliun.
Kejagung RI baru saja melimpahkan dua tersangka kasus korupsi timah Harvey Moeis dan Helena Lim beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.