Pemerintah tidak akan permasalahkan rencana Pansus RUU Pemerintahan Aceh (PA) memanggil mantan anggota GAM. Menurut Wapres Jusuf Kalla, mereka statusnya kini WNI.
Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama Departemen Hukum dan HAM menyepakati RUU Pemerintahan Aceh menjadi RUU prioritas dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2006.
Menteri Dalam Negeri Moh Ma'ruf meminta partai politik (parpol) untuk menampung para mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) agar dapat mengikuti pelaksanaan Pilkada NAD.