detikNews
Ikut Korupsi Jiwasraya, Fakhri Hilmi Dihukum 8 Tahun Penjara
Mantan pimpinan OJK periode 2014-2017, Fakhri Hilmi dihukum 8 tahun penjara. Hukuman ini 2 tahun lebih ringan daripada putusan tingkat pertama.
Jumat, 08 Okt 2021 15:21 WIB