detikNews
MA Potong Hukuman HRS Jadi 2 Tahun, Kuasa Hukum: Kami Ajukan PK
MA memotong masa hukuman HRS dalam kasus RS Ummi menjadi 2 tahun penjara. Merespon keputusan itu, tim kuasa hukum berencana akan mengajukan PK ke MA.
Senin, 15 Nov 2021 22:17 WIB