Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pengawasan terhadap eks napi korupsi yang mendaftar bacaleg 2019. Saat ini ditemukan 199 Bacaleg eks napi korupsi.
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola diperiksa KPK terkait kasus dugaan gratifikasi. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan.
Zumi Zola kini menyandang 2 status tersangka di KPK, berkaitan dengan gratifikasi serta suap ke anggota DPRD Jambi. Bagaimana perjalanan kasus Zumi Zola?
Sebelumnya, Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola disebut menerima Rp 6 miliar saat ditetapkan sebagai tersangka, kini angka itu naik drastis menjadi Rp 49 miliar.
Zumi Zola kembali ditetapkan KPK sebagai tersangka. Kali ini Gubernur Jambi nonaktif tersebut dijerat kasus suap 'duit ketok' untuk anggota DPRD Jambi.