Produsen pesawat dari AS, Boeing didenda US$ 2,5 Miliar (setara Rp 35 Triliun). Mereka dituduh menutupi cacat pesawat 737 Max hingga menyebabkan 2 kecelakaan.
Di masa pandemi, regulator penerbangan seharusnya mengawasi dengan ketat operasi industri penerbangan karena banyak pesawat dan pilot sudah lama tidak terbang.