detikNews
MK Batalkan Pasal Penghinaan, Sidang Egi Jalan Terus
Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membatalkan pasal 134 KUHP soal penghinaan terhadap presiden. Namun persidangan Egi Sudjana akan tetap berlanjut.
Jumat, 19 Jan 2007 15:12 WIB







































