Opik (45), terpaksa berpuasa di balik jeruji Polsek Caringin, Sukabumi. Ia ditahan karena membagi-bagikan uang zakat dengan uang palsu belasan juta rupiah.
Polisi mengamankan Opik (45) karena bagi-bagi zakat hingga belasan juta menggunakan uang palsu kepada masyarakat Kampung Jawura Desa Seuseupan, Sukabumi.
Jokowi membayar zakat fitrah lewat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk tahun ini. Jokowi berharap pembayaran zakat ke depannya bisa terintegrasi digital.