detikNews
Selama 2019, KPK Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 32 Triliun
KPK mengaku berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp 32,24 triliun sepanjang 2019.
Senin, 27 Jul 2020 14:58 WIB