Perjalanan kasus hukum mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, berakhir. MA melepaskan Karen dalam kasus korupsi yang disebut merugikan negara Rp 568 miliar.
KPK mengaku telah menerima petikan putusan MA yang menolak kasasi mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar. KPK mengaku bakal segera melakukan eksekusi.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan Presiden Joko Widodo dan Menkominfo melakukan pelanggaran hukum atas perlambatan internet di Papua.
Bila setelah Ramadan hingga 1000 bulan ke depan, kita tidak menggunakan nikmat Allah untuk bermaksiat kepada-Nya, itu tanda kita sudah bersama laylatul qadar.