detikNews
KPK: Dakwaan Puteh Diserahkan Sebelum 21 Desember 2004
KPK memastikan berkas perkara kasus korupsi Abdullah Puteh akan diserahkan kepada PN Jakpus sebelum 21 Desember 2004, yang merupakan batas akhir penyerahan dakwaan itu.
Selasa, 14 Des 2004 10:47 WIB







































