Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal memberi sanksi tegas bagi peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang ketahuan menggunakan joki saat tes.
Nia Ahmad (25), perempuan asal Sidrap, Sulsel, diringkus polisi usai kedapatan menjadi joki CPNS di Makassar. Nia digelandang ke Mapolrestabes Makassar.