KPK mengaku kecewa atas putusan MA yang mengabulkan PK mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip dari 4 tahun 6 bulan menjadi 2 tahun penjara.
Kejagung terus melakukan penggeledahan mencari barang bukti atas tersangka Pinangki. Terbaru, Kejagung menyita mobil BMW SUV X5 seharga lebih dari Rp 1 miliar.
Kejagung mencari barang bukti keterlibatan Pinangki dalam kasus Djoko Tjandra. Penggeledahan pun dilakukan di rumahnya, salah satu temuannya mobil mewah BMW.
Jaksa menemukan 2 pelat nopol di BMW Pinangki. Belum terkuak motif Pinangki memakai dua pelat nomor kendaraan. Kejagung masih menelusuri harta Pinangki lainnya.