Kebijakan untuk penerbangan antar kota di Jawa-Bali wajib menunjukkan hasil tes negatif PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan, menuai kritik dari berbagai pihak.
Pemkot Cimahi mengantisipasi potensi munculnya klaster COVID-19 dari pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang berjalan sejak 6 September lalu.