Eks Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi. Ia miliki kekayaan Rp 16,6 miliar.
Kejagung menetapkan eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo.