Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia kewenangan pemerintah pusat. Pemda hanya bertugas mengamankan kebijakan tersebut.
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mengajak masyarakat jaga serta perkuat Empat Pilar MPR RI yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.