Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas ujaran kebencian di media sosial. Jonru mengatakan, belum ada paggilan resmi dari polisi terhadap dirinya.
Polisi menangkap satu pelaku baru terkait sindikat penyebar konten SARA di medsos, Saracen. Setelah diamankan, pelaku berinisial MAH itu dibawa ke Jakarta.