detikNews
KIP Ingatkan Data Pribadi Penderita Corona Terlarang Dibuka ke Publik
KIP mengingatkan data penderita Corona terlarang dibuka ke publik. Hal itu diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selasa, 03 Mar 2020 10:17 WIB







































