detikNews
Permohonan Paten Dalam Negeri Baru 5 Persen
Permohonan pendaftaran hak paten di dalam negeri saat ini baru mencapai 5 persen, dan dua persen di antaranya dari perguruan tinggi. Mayoritas permohonan paten masih dari pihak asing yang mencapai 95 persen.
Rabu, 10 Des 2008 11:50 WIB







































