detikNews
Diusir dari Jakarta, Gugat Saja Pemprov DKI
Jangan khawatir terjaring operasi yustisi. Bila kemudian tertangkap dan dipulangkan ke daerah, upaya hukum bisa dilakukan. Yakni melakukan gugatan pada Pemprov DKI Jakarta.
Jumat, 03 Okt 2008 14:17 WIB







































