detikNews
SBY Diminta Patuhi UU, Pidato di Tanah Air Wajib Pakai Bahasa Indonesia
Presiden SBY diminta tetap mematuhi aturan UU No 24 Tahun 2009. Bila berpidato di wilayah Indonesia, tentu sudah menjadi kewajiban menggunakan bahasa Indonesia.
Rabu, 25 Mei 2011 12:25 WIB







































